Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengalaman Jika Tidak Membayar Tagihan Cicilan Akulaku! Apa Bisa Kabur?

Konten [Tampil]

Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku

Jamora – Perlu digaris bawahi bahwa akulaku sendiri merupakan salah satu pelopor platform finansial yang dapat anda akses melalui aplikasi atau melalui login web akulaku. Mereka telah menyediakan pinjaman dana secara tunai melalui KTA Asetku, fitur Solusiku dan Dana Cicil.

Merupakan platform kredit dan pinjaman tunai untuk semua pelanggan. Disini kita diberikan layanan kredit saat membeli barang dengan cara cicilan. Menarik bukan...!!

Jika Tidak Membayar Cicilan Tagihan Akulaku

Sudah anda ketahui bahwasannya kredit merupakan pisau bermata dua yang menjadi bomerang kedepannya jika tidak membayar tagihan. Terlalu seringnya belanja dan meminjam dengan bayar cicilan, maka tentu kita wajib membayar tagihan akulaku 2020 tersebut untuk melunasinya.

Ketika tiba saatnya jatuh tempo untuk bayar cicilan tagihan, Namun kesulitan membayar tagihan Akulaku, anda akan menerima resiko atau konsekuensinya. Hal itu menyebabkan adanya upaya untuk kabur dari akulaku.

Pertanyaannya adalah :

  • Tetapi apa yang terjadi jika tidak bisa membayar tagihan Akulaku ?
  • Apa resiko jika tidak membayar Akulaku ?
  • Bagaimana jika saya telat bayar Akulaku ?
  • Apakah kita bisa kabur dari Akulaku ?

Menjawab pertanyaan semua pelanggan diatas, mari simak ulasannya seperti dibawah ini.


Apa Yang Terjadi Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku?

Mungkin ini menjadi moment menyeramkan dalam hidup anda untuk pertama kalinya jika tidak membayar tagihan cicilan akulaku.

Ketika pihak Akulaku menyadari adanya indikasi kredit macet, maka mereka akan mengirim tim penagih Dept Collector ke rumah anda agar segera membayar tagihan paling lambat 90 hari.

Menurut aturan dari OJK, pengguna yang meminjam sudah lewat dari 90 hari jika tidak membayar tagihan cicilan, pinjaman tidak boleh ditagih lagi atau hangus.

Jika dalam kurun waktu tersebut anda belum juga membayar tagihan akulaku, maka pihak penagih akulaku (Debt Collector) akan semakin menekan pelunasan tagihan jika tidak membayar atau telat membayar cicilan, karena mereka terbatas oleh waktu.


Apa Resiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku?

Resiko jika tidak membayar tagihan Akulaku, kita harus siap dengan konsekuensinya. Membeli barang secara kredit dan melakukan pinjaman tunai Akulaku ada sebuah perjanjian tertulis dengan disertai tanda tangan digital anda bersamanya.

Jika Tidak Membayar Cicilan Tagihan Akulaku

Selain itu, kita juga terikat dengan syarat dan ketentuan Akulaku yang sudah disetujui saat proses pendaftaran. Ini mengartikan bahwa ada resiko jika tidak membayar tagihan Akulaku dan menyalahi perjanjian tersebut.

Dengan melakukan pelanggaran, setidaknya kita pasti mendapat resiko jika tidak membayar tagihan akulaku seperti berikut:


  • Penagihan lewat beberapa media komunikasi.

Ketika telat membayar tagihan akulaku, customer service akan menagih cicilan melalui SMS, telepon, facebook, Instagram, WhatsApp & Email.

  • Penagihan melalui teman dan kerabat anda.

Jika telat ataupun tidak membayar cicilan tagihan akulaku, maka cs akulaku akan menghubungi nomor teman dan saudara yang pernah kita daftarkan saat pengajuan.

  • Debt Collector datang ke rumah atau kantor anda.

Pihak DC Akulaku datang ke rumah atau kantor tempat anda bekerja. Meskipun DC tidak setiap hari datang ke rumah, tetapi itu alternatif lain akan mereka lakukan.

  • Masuk daftar hitam di beberapa lembaga keuangan.

Resiko jika tidak membayar akulaku maka reputasimu tercatat buruk di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), Pusdafil (Pusat Data Fintech Lending) hingga di BI Checking yang akan menyebabkan sulitnya melakukan pinjaman lagi kedepannya.

  • Dibawa ke proses hukum.

Pastinya bisa dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Perusahaan yang menggunakan pasal tersebut dalam penagihannya adalah Shopee dan Kredivo. Padahal Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, Pasal 19 ayat 2 mengatakan bahwa perihal utang piutang adalah ranah perdata, sehingga tidak ada hukum pidana. Ini menjadi pertimbangan.


Bagaimana Jika Telat Membayar Cicilan Akulaku?

Berbagai macam teror atau intimidasi sering dilontarkan pihak DC saat tidak bisa membayar cicilan tagihan Akulaku. Semua itu tergantung sipeminjam menyikapinya ketika masa penagihan.

Sering kita jumpai jika telat membayar cicilan tagihan Akulaku dikarenakan keadaan ekonomi tidak memungkinkan. Tetapi, apakah mereka peduli akan hal itu? Jelas tidak..!

Yang jelas dibalik itu semua ada denda semakin membengkak sekitar 10% per harinya dari jumlah pinjaman cicilan menjadi kewajiban jika telat membayar cicilan akulaku tersebut.


Apakah Kita Bisa Kabur Dari Akulaku?

Tentu saja "Tidak Bisa”. Jangan pernah berniat kabur dari akulaku karena itu sangat mustahil. Perlu anda ketahui bahwa untuk syarat pinjaman dana di akulaku seperti KTA Asetku, mereka membutuhkan data yang valid dan akurat dari anda.

Mulai dari alamat, kontak person, wajah anda dan data lainnya. Ini memungkinkan pihak akulaku dapat melacak identitas anda jika tidak membayar tagihan akulaku.

Apakah mereka akan tetap menagih cicilan setelah lewat 90 hari? Seharusnya tidak, itu aturan OJK. Tapi imposible karena ini masalah uang.

Terutama para DC akulaku yang belum sempat cek tagihan akulaku dari kita yang sudah bayar cicilan tersebut akan tetap melaksanakan tugasnya.


Penutup

Demikianlah informasi penting bagi kita Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku beserta resiko saat telat membayar cicilan tagihan dari para Dept Collector yang datang ke rumah terbaru 2021 dari upaya kabur dari akulaku.

Buka Komentar
DMCA.com for Blogger blogs